Aktivis Larshen Yunus: 

Kasus Mafia Tanah Pelakunya dari Oknum di BPN

Di Baca : 684 Kali
Larshen Yunus

Pekanbaru, Detak Indonesia--Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus katakan, bahwa ada kasus mafia tanah yang terjadi di negeri ini berawal dan bermula dari permainan oknum 'badut' yang bertugas di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pernyataan tegas itu disampaikan aktivis Larshen Yunus, pada saat berada di ruang tunggu Kantor Pusat Bank Mandiri Pekanbaru, Jumat (4/2/2022).

Aktivis Larshen Yunus: "Tegas Saya Katakan! Bahwa Kasus Mafia Tanah Pelakunya Berawal dari Para Badut di Kantor BPN

Menurut Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) itu, khusus untuk Provinsi Riau, kasus mafia tanah makin lama semakin marak dan merajalela. Muara atas kasus tersebut, menurut Aktivis Larshen Yunus berasal dari perilaku 'biadap' oknum 'badut' yang bekerja di Kantor BPN, baik itu di tingkat Kakantah, maupun di tingkat Kakanwil.

"Coba kita perhatikan kasus OTT mantan Bupati Kuansing Riau tempo lalu, lagi-lagi melibatkan oknum BPN, langsung Kakanwil Riau yang bermain. Kalau yang saya amati, fakta di persidangan ternyata Pak Sya selaku Kakanwil informasinya terima uang lebih dari 1 miliar rupiah, yakni dalam kasus pengurusan HGU salah satu perusahaan perkebunan sawit swasta yang ada di Kuansing, Riau. Ini contoh konkret dari perjalanan kasus mafia tanah di negeri ini," tegas Larshen Yunus, yang juga alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Aktivis yang dikenal dengan sebutan 'Putus Urat Takut' itu juga jelaskan, bahwa sudah seharusnya bapak Presiden Joko Widodo beserta Menteri terkait lakukan restorasi terhadap semua pegawai BPN, agar jangan lagi bersikap layaknya 'Badut', yang hobinya merampok uang rakyat dari sektor pertanahan.

"Kami minta seraya memohon, agar bapak Presiden Joko Widodo dan Menteri terkait, untuk segera lakukan Restorasi. Tata Kelola di BPN wajib diperbaiki. Revolusi mental harus segera dilakukan!" tegas Aktivis Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar